Mengenal 10 Macam Buhur Dan Hukum Memakai Bukhur / Dupa / Kemenyan
|Bagi sebagian masyarakat di Indonesia, kemenyan / buhur / dupa dikaitkan dengan kegiatan berbau mistik. Ada anggapan kemenyan adalah alat untuk memanggil makhluk halus. Ada pula sebagian umat Islam yang menilai kemenyan / buhur / dupa identik dengan kesyirikan. Sehingga mereka berusaha untuk tidak menaruh benda wangi di rumahnya.
Tetapi, apakah ini sepenuhnya benar?
Kemenyan / buhur / dupa sebenarnya hanyalah sebuah benda yang mengeluarkan wewangian ketika dibakar. Karena bau wangi yang dihasilkan, kemenyan dipakai di beberapa pesantren untuk mengharumkan ruangan. Bahkan di acara-acara tertentu seperti walimahan, majelis ta’lim, tasyakuran, kemenyan / buhur / dupa juga digunakan. Tujuannya agar orang yang berada di acara tersebut merasa nyaman.
Tidak hanya itu, Kemenyan / buhur / dupa juga sering dipakai dalam seremonial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Yang paling sering adalah ketika prosesi pencucian Kabah. Sebenarnya, Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat begitu menyukai wangi-wangian, baik dari minyak maupun kemenyan. Hal ini tertuang dalam beberapa riwayat seperti riwayat Muslim.
Dalam sebuah majelis dzikir ataupun majelis Maulid terkadang ada tradisi pembakaran dupa (bukhur). Tradisi semacam itu bukan sesuatu yang tanpa dasar, berikut penjelasannya :
Apabila Ibnu Umar beristijmar (membakar dupa) maka beliau beristijmar dengan uluwah yang tidak ada campurannya, dan dengan kafur yang di campur dengan uluwah, kemudian beliau berkata; “Seperti inilah Rasululloh SAW, beristijmar”. (HR. Nasa’i No seri Hadits: 5152)
Imam Nawawi mensyarahi hadits ini sebagai berikut:
Dan sangat kuat kesunahan memakai wewangian (termsuk istijmar) bagi laki laki pada hari jumat dan hari raya, dan saat menghadiri perkumpulan kaum muslimin dan majlis dzikir juga majlis ilmu. (Syarah Nawawi ala Muslim: 15/10)
Dan membakar dupa saat majlis dzikir, atau majlis pengajian itu sudah dicontohkan oleh Imam Malik RA, seperti yang dijelaskan dalam biografi Imam Malik yang ditulis di belakang kitab Tanwirul Hawalik Syarah Muwattha’ malik imam Suyuthi. Juz 3 no 166
”Mutrif berkata: apabila orang orang mendatangi kediaman imam malik, maka mereka di sambut oleh pelayan wanita beliau yang masih kecil lalu berkata kepada mereka, “imam malik bertanya apakah anda semua mau bertanya tentang hadits atau masalah keagamaan?
Jika mereka berkata “masalah keagamaan” maka, imam malik kemudian keluar kamar dan berfatwa, jika mereka berkata “hadits” maka beliau mempersilahkan mereka untuk duduk, kemudian beliau masuk kedalam kamar mandi, lalu mandi, dan memakai minyak wangi, kemudian memakai pakaian yang bagus, dan memakai sorban. Dan di atas beliau memakai selendang panjang di atas kepalanya, kemudian di hadapan beliau di letakkan mimbar (dampar) dan setelah itu beliau keluar menemui mereka dengan khusu’ lalu di bakarlah dupa hingga selesai dari menyampaikan hadits Rasulullah SAW”.
“Membakar dupa atau kemenyan ketika berdzikir pada Allah dan sebagainya seperti membaca Al-Qur’an atau di majlis-majlis ilmu, mempunyai dasar dalil dari al-Hadits yaitu dilihat dari sudut pandang bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad Saw menyukai bau wangi dan menyukai minyak wangi dan beliau pun sering memakainya” (Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).
“Sahabat-sahabat kita (dari Imam Syafi’i) berkata: “Sesungguhnya disunnahkan membakar dupa di dekat mayyit karena terkadang ada sesuatu yang muncul maka bau kemenyan tersebut bisa mengalahkan menghalanginya.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 5, halaman 160).
Menghukumi tradisi membakar Kemenyan / buhur / dupa tentu kita tidak hanya melihat dari amalannya saja yaitu membakar kemenyan, akan tetapi perlu dikembalikan kepada niat (maksud dan tujuan) masing-masing, karena segala amalan tergantung pada niatnya (HR.Bukhari), kalau niatnya sesuai sunnah maka hukumnya boleh atau sunnah ,tetapi kalau niatnya bertentangan dengan sunnah maka hukumnya tidak boleh atau mungkin haram.
Menurut sejarahnya, membakar Kemenyan / buhur / dupa telah ada pada zaman Rasulullah SAW yang tujuannya adalah untuk mengharumkan ruangan atau melawan bau tak sedap pada suatu benda atau tempat. Kemenyan yang berasal dari kayu gaharu atau getah pohon damar merupakan bahan pengharum yang alami. Di Arabia dan Syam, kemenyan ditempatkan dalam wadah-wadah cantik untuk mengharumkan ruang-ruang istana dan rumah-rumah. Dan di Asia Selatan dan Asia Timur, kemenyan dibakar dalam kuil-kuil sebagai sarana peribadatan.
Membakar kemenyan sering pula dilakukan dalam peribadatan umat agama lain, atau oleh dukun-dukun/paranormal dalam melakukan praktek perdukunan. Pembakaran kemenyan oleh umat Islam di tanah air atau di Arab dengan yang dilakukan oleh umat agama lain atau oleh dukun-dukun/paranormal
tentu tidak dihukumi sama, karena niat atau tujuannya berbeda.
Jadi bila melihat seseorang membakar kemenyan baik di rumah maupun di tempat ibadah, maka janganlah langsung menvonisnya sebagai bid’ah atau syirik melainkan ketahuilah maksud dan tujuannya, Berdasarkan uraian tersebut di atas,maka jelaslah bahwa sesat tidaknya ritual bakar kemenyan tergantung pada niat atau maksud dan tujuan seseorang. Wallahu a’lam,semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua.
10 MACAM BUHUR
1. Buhur Magribi
Buhur ini terbuat dari bahan kayu gaharu dan kayu cendana yang dihaluskan dengan campuran minyak khusus. Warnanya agak hitam legam dan agak basah aromanya agak menyengat dan bila dibakar asapnya berwarna putih kehijauan untuk memilih buhur ini haruslah teliti dan berhati-hati karena buhur ini telah beredar 100 macam lebih dengan bahan berbeda tetapi namanya berbeda. Sebagai buhur berkelas, kita harus tahu mana yang bisa dipakai dan mana yang tidak. Sebagai antisipasinya, cobalah ambil sedikit buhur tersebut, dan gosokkan pada kedua telapak tangan Anda. Apabila buhur tersebut berminyak serta mengandung noda kecoklatan,maka itulah yang harus diplih.
2. Buhur Apel Jin
Madat ini tebuat dari ampas madu lebah lanceng yang dicampur dengan minyak khusus, warnanya hitam bercampur putih kekuning-kuningan. Apabila dibakar baunya lembut namun cepat menyebar ke seluruh ruangan dan asapnya berwarna hitam keputihan. Untuk meneliti asli tidaknya Apel Jin tersebut yaitu dengan cara: apabila dipegang terasa lengket dan sulit dilepaskan, apabila ditekan akan terasa lembek dan tidak mudah patah atau putus dan apabila ditempelkan pada sehelai kain bekasnya tidak akan luntur.
3. Buhur Ja’faron
Terbuat dari daun pohon salwa yang dikeringkan. Daun tersebut nantinya ditumbuk dan mengeluarkan getah berwarna merah seperti warna darah dan sudah mengandung aroma wangi secara alami. Buhur ini tidak bisa ditiru dan diracik oleh orang-orang Indonesia karena pohonnya hanya tumbuh di sekitar gurun pasir dan hanya terdapat di daerah Arab Saudi, Yaman, Turki dan sekitarnya.
4. Buhur Ambar
Buhur ini terbuat dari serutan pohon kurma ambar yang dicampur denagn minyak zaitun serta sepuluh minyak khusus lainnya. Warnanya merah muda dan agak kering. Bila dibakar asapnya sedikit, namun aromanya sangat merebak lebut serta enak dihirup. Buhur ini sangat disukai oleh para sahabat nabi Saw. karena kelembutannya seta wanginya yang sangat khas. Untuk mendapatkan Buhur Ambar sangat lah susah , dikeranakan harganya sepuluh kali lebih mahal dari buhur lainnya (bisa samapai jutaan rupiah).
5. Buhur Sulthon
Terbuat dari serutan kulit kayu cendana yang dicampur dengan serbuk menyan arab. Warnanya hitam keputihan, aromanya khas bau kemenyan dan mudah dikenali.
6. Buhur Malik atau Al-Mulku
Bahannya dari kayu setinngi serta daun sirih yang dihaluskan dengan campuran minyak cendana merah, aromanya sedikit menyengat dan berwarna hitam kemerahan. Bila dibakar asapnya berwarna putih hitam atau bisa semu hijau. Ciri yang akurat untuk memilih buhur ini adalah bila dipegang terasa dingin.
7. Buhur Al-Yamani
Buhur ini berasal dari negara Yaman. Daun terbuat dari 7 getah pohon yang berbeda, warnanya hitam dan mengandung butiran kristal merah. Baunya sangat lembut dan tidak menyengat hidung. Ciri dari buhur ini adalah bila kita menghirup baunya seolah ingin batuk, bersin atau gatal tenggorokan.
8. Buhur Salwa
Terbuat dari kayu salwa yang dicampur dengan cendana merah atau disebut juga minyak Sayidina Ali. Warnanya ada yang merah juga ada yang hitam. Ciri dari buhur ini adalah bila dipegang akan meninggalkan warna yang membekas di tangan.
9. Buhur Al-Udud
Buhur ini tidak banyak keberadaannya karena bahannya yang sangat sulit dicari yaitu pohon attakif dan hanya ada di negara Baghdad (Irak). Warnanya putih cream dan bentuknya seperti pasta. Buhur ini sangat disukai sekali oleh seluruh bangsa Gaibiyah.
10. Buhur Fathul Jin
Buhur ini dikhususkan sebagai sarana penghubung bangsa jin. Warnanya putih dan berbentuk kristal. Bila dibakar asapnya sangat banyak dan berwarna putih bersih. Untuk membuktikan keaslian buhur ini celupkan butiran kristal putih pada segelas air tawar. Bila butiran tersebut berwarna seperti warna air berarti buhur itulah yang asli. Karena banyak buhur yang berbentuk butiran kristal namun terbuat dari bahan kimia yang tidak bisa berubah warna.